Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 12 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Anggaran Perpustakaan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan : 28 Desember 2020
Tanggal Berlaku : 28 Desember 2020
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa dalam rangka mengembangkan UPT Perpustakaan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Kebijakan Anggaran Perpustakaan Universitas Bangka Belitung sebagai dasar penyusunan anggaran bagi UPT Perpustakaan Universitas Bangka Belitung;
2. Bahwa dalam melakukan penganggaran, baik yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), diperlukan adanya kebijakan anggaran agar pengelolaan anggaran Perpustakaan dapat berjalan dengan efektif dan efisien;
3. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No. 20/1997, UU No 20/2003, UU No. 43/2007, UU No. 12/2012, PP No. 38/2008, PP No. 48/2008, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Perka Perpusnas No. 13/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020;
4. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendanaan, Asas, Ruang Lingkup dan Tujuan Penganggaran, Revisi Anggaran, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :